Maka dari itu, Fitri meminta agar operator aplikasi SIKS-NG di desa harus memahami cara mengoperasikan aplikasi tersebut dengan baik dan benar.
Karena mereka yang memasukkan dokumen warga miskin seperti foto dan lainnya ke dalam aplikasi tersebut.
BACA JUGA: Moratorium Kemendagri Kembali Gagalkan Pemekaran UPT Lapindo
Kegiatan verifikasi dan validasi data kemiskinan dalam DTKS dan aplikasi SIKS-NG juga berkaitan dengan bantuan sosial.
Sehingga pemerintah dapat menentukan mana warga yang layak dan tidak layak menerima bantuan dari pemerintah.
BACA JUGA:Dua Versi Asal Usul Nama Mukomuko yang Ternyata Punya Kesamaan
"Data kemiskinan terbaru tersebut akan menjadi acuan dan pedoman bagi pemerintah pusat hingga daerah dalam memberikan bantuan sosial,"pungkasnya. (pir)