Seret Kerabat, Cairkan KUR Hingga Rp300 Juta

Senin 08 Jan 2024 - 23:29 WIB
Reporter : Fiki Susadi
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Di tingkat penyidikan, KN yang timbul dalam kasus ini, menjurus ke tersangka Robi Riantoro. Sementara , Adi Santika dan ikut terseret lantaran tidak melakukan pengawasan, serta Efriko Deswanto diduga ikut membantu Robi Riantoro untuk menutupi kesalahannya. 

Berdasarkan hasil audit yang dilakukan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu, perkara ini menimbulkan KN Rp1,4 miliar lebih. Hingga saat ini, KN Rp1,4 miliar belum ada yang dipulihkan oleh para terdakwa. (eng)

Kategori :