“Surat suara yang rusak akan dilaporkan melalui simultan,” singkan Rayyendra.
Pelipatan surat suara yang dimulai 3 Januari lalu. Pelipatan surat suara melibatkan 120 masyarakat Kota Bengkulu yang profesional. Dalam pelipatan tersebut, KPU Kota Bengkulu sangat menekankan kecermatan serta kehati-hatian.
Hal tersebut bertujuan untuk mengetahui jumlah surat cacat dan tidak layak, kedepannya ini akan dicatat sehingga bisa dilaporkan ke KPU RI. “Kita pastikan masyarakat yang terlibat profesional bebas dari partisan, untuk mengetahui yang rusak dan cacat, apabila ditemukan makan kita rekap dan selanjutnya dilaporkan” sampai Rayendra.
BACA JUGA: Surat Suara DPRD Selesai Dilipat
Tambah Rayyendra, adapun surat suara yang dilipat dan sortir yaitu DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota, dan DPD RI dengan jumlah surat suara 1.107.868 lembar.
"1.107.868 lembar itu jumlah keseluruhan untuk dilakukan pelipatan oleh teman-teman sortir lipat,” ungkap Rayyendra.
BACA JUGA:Siapkan Rp360 Juta untuk Honor Melipat Surat Suara
Sementara itu, Koordinator Divisi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu Ahmad Maskuri , sebut terus mengawal pelipatan surat suara tersebut. Ia mengaku dalam pengawasan tersebut ditemukan surat suara yang cacat atau rusak kemudian ada yang memiliki gradiasi warna yang pudar.
Terkait hal tersebut, Ahmad mengungkapkan saat melakukan pengawasan pada lipat sortir surat suara tahap dua tersebut, terdapat satu jenis surat suara yang selesai dilipat, yaitu DPRD Provinsi Bengkulu.
“Kita temukan surat suara yang rusak atau cacat, serta gradiasi yang berubah. Surat suara yang sudah dilipat DPRD Provinsi dan kabupaten/kota,” ucap Ahmad.
BACA JUGA:Siapkan Rp360 Juta untuk Honor Melipat Surat Suara
Ahmad mengungkapkan untuk pendataan, terkait surat suara yang rusak tersebut akan dilaporkan setelah pelipatan selesai secara keseluruhan.
“Untuk kecacatan surat suara tersebut, sudah menjadi tugas KPU nantinya. Jadi saat ini belum pasti,” ujar Ahmad.
Anggota Bawaslu RI Puadi menambahkan, selain persoalan pada logistik, pihaknya juga menyoroti akses pengawasan. Bawaslu, hingga kemarin belum mendapatkan akses Sistem Informasi Logistik (SILOG).
Kemudian, ada juga kasus penghalang-halangan terhadap pengawas. Misaknya di Provinsi Jambi. "Apakah nanti dalam proses penelusuran di tahapan logistik ini ada dugaan pelanggaran atau tidak, nanti kita lihat di laporan hasil pengawasannya," imbuhnya.
Saat dikonformasi, Komisioner KPU RI Yulianto Sudrajat mengakui, kerusakan surat suara memang terjadi. Dia menyebut, tujuan KPU melakukan sortir terhadap hasil prpduksi percetakam memang untuk memilah surat suara rusak.