Ditemukan di 127 Daerah Surat Suara Rusak

Selasa 09 Jan 2024 - 22:36 WIB
Reporter : Abdi Latul Fatwa
Editor : Riky Dwi Putra

Terpisah, Kemarin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD rapat bersama jajaran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Melalui rapat tersebut, Mahfud meminta PPATK tetap bekerja secara profesional.

Dia tidak ingin lembaga tersebut terpengaruh situasi politik. Termasuk soal laporan dana kampanye. ”Itu termasuk yang harus dijelaskan oleh PPATK sendiri,” imbuhnya. 

Mahfud tidak ingin campur tangan dalam kerja-kerja tersebut. Jika informasi terkait dengan kampanye dia sampaikan, dia khawatir bakal dinilai politik. Untuk itu, dia meminta PPATK yang menyampaikan informasi tersebut kepada publik. Dia ingin PPATK tetap objektif. Berkaitan dengan dugaan pelanggaran pemilu yang dilaporkan oleh masyarakat lewat Desk Pemilu di bawah Kemenko Polhukam, dia memastikan bahwa mereka bekerja sesuai kewenangan. 

Sesuai dengan aturan yang berlaku, Kemenko Polhukam tidak termasuk penyelenggara pemilu. Maka Desk Pemilu yang ada di Kemenko Polhukam hanya bertugas menampung dan memantau aduan-aduan yang masuk. ”Menko Polhukam punya Desk Pemilu itu memang untuk memantau. Tapi, bukan untuk mengambil tindakan terhadap pelanggaran atau apapun,” kata dia menegaskan. Mahfud memastikan, aduan yang masuk lewat Desk Pemilu langsung diteruskan. 

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyatakan bahwa aduan tersebut diteruskan kepada DKPP, Bawaslu, maupun KPU. ”Tergantung kasusnya, tetapi Menko Polhukam tidak boleh menilai jalannya pemilu karena yang bertugas menilai sesuai konstitusi adalah KPU, Bawaslu, dan DKPP,” bebernya. ”Kami tidak akan mengambil tindakan dan mengatakan itu benar atau salah, terjadi kami catat saja,” tambah dia. (**) 

 

Kategori :