BACA JUGA:Pelipatan 890.388 Surat Suara Caleg dan DPD di GOR Arma
"Surat suara tidak bisa dipakai ya kita akan ganti ke percetakan," ujarnya ditemui di sela-sela peresmian Kantor DKPP Jakarta kemarin. Sesuai klausul dalam kontrak pengadaan, kerusakan logistik menjadi tanggung jawab percetakan.
Yulianto mengatakan, jumlah kerusakan yang ada masih dalam tahap wajar. Sebab, KPU mencetak sekitar 1,2 miliar surat suara untuk lima jenis pemilihan. Sementara kerusakan di tiap-tiap kota hanya di angka ratusan hingga ribuan saja.
Artinya, jika dikonversi, persentasenya sangat rendah. "Kan nol nol koma berapa persen sih. Dikit sekali kan dari miliaran surat suara kan," jelasnya.
BACA JUGA:Banyak Surat Suara Buram dan Kena Noda
Meski demikian, dia memastikan kerusakan itu akan diganti sesuai kebutuhan. Setiap hari, data kerusakan terus diupdate dan disampaikan ke percetakan. Mantan Ketua KPU Jawa Tengah itu optimis pengadaan dapat dilakukan dalam sebulan ke depan.
"Sangat cukup (waktunya). Tiap hari kan kita sortir nih," tuturnya. Di sisi lain, Yulianto juga menunggu temuan dari Bawaslu untuk dilakukan kecocokan. Sebab dia mensinyalir, ada sedikit perbedaan.
Pada kesempatan berbeda, KPU telah menerima laporan dana awal kampanye (LADK) dari 18 parpol peserta pemilu. "Setelah menerima LADK partai politik peserta Pemilu 2024, KPU melakukan pencermatan atas kelengkapan dokumen dan cakupan informasi LADK," kata Komisioner KPU Idham Holik.
BACA JUGA:Banyak Surat Suara Buram dan Kena Noda
Dari hasil verifikasi, seluruh data tersebut masih mendapatkan status belum lengkap. Dari laporan itu, PDIP diketahui menjadi parpol yang melaporkan dana terbesar yakni Rp 183,8 miliar. Kemudian disusul PAN Rp 29,8 miliar dan Golkar Rp 20,5 miliar. Selanjutnya ada PPP sebesar Rp 20 miliar dan PKS Rp 12,1 miliar di lima posisi besar.
Sementara tiga partai dengan LADK terendah adalah PBB Rp 301 juta, PKN Rp 453 juta dan Partai Umat Rp 479 juta. Idham mengatakan, pihaknya masih memberikan kesempatan parpol memperbaiki LADK. Sesuai jadwal, Parpol diberi 5 hari untuk melengkapi data.
Bawaslu Tangani 1.032 Dugaan Pelanggaran
Sementara itu, kemarin Bawaslu merilis penanganan pelanggaran selama tahapan pemilu. Hingga 36 hari jelang pemungutan suara, ada 1.031 pelanggaran yang ditangani. Terdiri dari 703 laporan dan 329 temuan. Hasil penanganan, 322 dinyatakan sebagai pelanggaran, 188 bukan pelanggaran, sedangkan sisanya tidak dapat diregistrasi karena tidak terpenuhi syarat formal atau materiil.
Berdasarkan jenisnya, 322 kasus yang melanggar terdiri dari 50 pelanggaran administrasi, 205 pelanggaran kode etik, 57 pelanggaran hukum lainnya serta 10 dugaan tindak pidana pemilu.
Anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan, pada pelanggaran administrasi, kasus terbanyak terkait rekrutmen penyelenggara yang tidak sesuai prosedur oleh KPU. Sementara pelanggaran etik didominasi Panitia Pengawas Kecamatan.
Puadi mendorong masyarakat untuk memasifkan pengawasan partisipatif dengan cara ikut mengawasi pemilu. "Dan melaporkan dugaan pelanggaran ke pengawas pemilu terdekat," ujarnya.