TUBEI, KORANRB.ID - Berbeda dengan tahun ajaran sebelumnya yang setiap sekolah hanya diimbau menerapkan kurikulum merdeka. Masuk tahun ajaran 2024/2025 seluruh sekolah diwajibkan menerapkan kurikulum merdeka tanpa terkecuali dalam pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Baik sekolah negeri maupun sekolah swasta.
Dikatakan Kabid Pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lebong, Habibi, S.Pd, beberapa sekolah di Kabupaten Lebong sudah mulai menerapkan kurikulum merdeka sejak tahun ajaran 2021/2022. Hingga saat ini persentasenya sudah menembus 70 persen dari 119 sekolah yang ada. ''Itupun belum seluruh kelas belajar diterapkan,'' kata Habibi.
BACA JUGA:Penyaluran CSR Kolektif Membantu Permodalan UMKM
Untuk tingkat Sekolah Dasar (SD), hampir merata sudah menerapkan kurikulum merdeka. Namun baru diterapkan untuk kelas 1, 2, 4 dan 5. ''Artinya tinggal menyempurnakan untuk kelas 3 dan 6,'' tutur Habibi.
Begitu juga dengan tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Beberapa sekolah sudah menerapkan ke seluruh kelas. Namun masih ada juga yang baru menerapkan untuk kelas 7 dan 8. ''Kami harap sekolah segera menyiapkan kebutuhan penerapan kurikulum merdeka secara total,'' ungkap Habibi.
BACA JUGA: Pengelola Pulau Harapan Bakal Diganti
Kewajiban seluruh sekolah menerapkan kurikulun merdeka 100 persen itu sesuai instruksi Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek). Untuk realisasinya, setiap sekolah bisa mengakses Platform Merdeka Mengajar (PMM) secara online sebagai acuan dalam memperkaya pengetahuan dan informasi.
Sekolah juga bisa meniru sekolah lain yang sudah terlebih dahulu menerapkan kurikulum merdeka dalam kegiatan belajar mengajar.(sca)