BENGKULU, KORANRB.ID – Dalam Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) yang dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu nomor : 2/PL.01.7-Pu/17/2/24, terlihat terbesar ialah Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Bengkulu dan yang terkecil Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi Bengkulu.
Jumlah pengeluaran tiga besar, pertama PAN sebesar Rp 1.642.937.328 miliar, kedua Partai Nasdem Rp 817.609.534 kemuan ketiga Partai Demokrat Rp 781.154.065.
BACA JUGA:KPU Kota Bengkulu Tak Sanksi Anies
Sedangkan terkecil, jatuh pada PSI Rp 600.000 disusul Partai Gelora dan Partai Buruh dengan nominal pengeluaran Rp 4 Juta.
Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Sarjan menerangkan KPU Provinsi telah menghimpun dana laporan awal tersebut dan telah dipublis untuk diketahui seluruh masyarakat Provinsi Bengkulu.
“Sudah dipublis ya, pada wibsite KPU Provinsi Bengkulu,” singkat Sarjan.
BACA JUGA:Audit Asal Dana Kampanye Parpol
Sarjan mengungkapkan bahwa terdapat tiga jenis laporan yang harus disusun oleh Parpol, yakni laporan dana awal kampanye, laporan sumbangan dana kampanye, dan laporan akhir dana kampanye. Laporan dana awal kampanye harus dilampirkan dengan rincian sumbangan dana kampanye, mencantumkan sumber dari perseorangan, badan usaha, dan Parpol yang ikut menyumbang.
Tambahnya, selanjutnya peserta pemilu sesuai dengan tahapan yang berlaku saat ini, akan masuk pada Laporan Sumbangan Dana Kampanye (LSDK) pada 10 Februari 2024 mendatang.
"Setelah ini, tentu akan masuk pada tahapan selanjutnya (,red)," pungkasnya
BACA JUGA:Pelanggaran Pemilu Oknum Calon Anggota DPD RI, Berujung Imbauan
Sarjan juga menerangkan, LADK tersebut sudah diterima kemarin Minggu 7 Januari 2024 Pukul 23.59 WIB.
“Saat ini, sudah selesai dan lancar menyerahkan LADK, dari seluruh parpol di Provinsi Bengkulu,” ucap Sarjan.
BACA JUGA:Anies Ziarah, Prabowo-Gibran Janjikan Pemerataan, Ganjar Bertemu Anak Muda
Sarjan menerangkan LADK tersebut dilaporkan melalui, Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka). Sarjan menyampaikan bahwa KPU telah memberikan klarifikasi melalui bimbingan teknis (Bimtek) terkait penyusunan dana kampanye untuk memastikan parpol tidak keliru dalam pembuatan laporan.