KORANRB.ID – Beberapa tahun belakangan ini memang angka masyarakat Bengkulu Utara (BU) yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau yang sebelumnya disebut Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Sepanjang 2023, tercatat 139 warga BU yang bekerja diluar negeri sebagai PMI terutama di negara Taiwan, Jepang, Malaysia, Korsel, Brunei Darussalam dan Hongkong.
BACA JUGA:Ancaman Abrasi Ancam Kawasan Perkebunan Warga
Namun dipastikan jumlah masyarakat BU yang bekerja diluar negeri lebih banyak lagi dari data yang dipegang Pemkab BU.
Terutama masyarakat BU yang saat ini bekerja sebagai buruh perkebunan di Malaysia yang biasanya masyarakat tersebut berangkat ke Malaysia sebagai pelancong namun bekerja di Malaysia.
BACA JUGA: Hari Pertama Kerja, Kapolres Mulai Sisir Kota Arma
Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertran) Tatang Suryadi, SP menerangkan jika seluruh PMI yang berangkat secara legal dan disalurkan oleh Pemkab BU melalui agenda yang terdaftar adalah pekerjaan sektor formal.
Sehingga tidak ada masyarakat yang bekerja sebagai buruh perkebunan, meskipun ia mengakui jika banyak informasi yang masuk adanya masyarakat BU yang bekerja sebagai buruh kebun di luar negeri.
BACA JUGA:Pertahankan Berobat Gratis, Pemkab Tambah Rp19 Miliar
“Karena jika disalurkan pemerintah, kita melalui tahapan panjang, termasuk pelatihan karena disiapkan bekerja di sektor formal,” terangnya.
Pemkab BU juga sudah mengantisipasi meningkatkan masyarakat yang bekerja sebagai buruh pertanian secara ilegal dengan sosialisasi ke desa-desa.
BACA JUGA:Sawah Kemumu Belum Bisa Ditanami Padi, Harga Beras Tetap Mahal
Terutama menjelaskan tentang minimnya jaminan yang bisa didapatkan pekerja selama bekerja diluar negeri.
“Seperti yang kita ketahui, dua tahun belakangan ini terjadi musibah adanya masyarakat kita yang bekerja diluar negeri namun sakit hingga meninggal dunia, sedangkan jaminan sangat minim,” terangnya.
Sedangkan untuk masyarakat yang bekerja secara legal dan disalurkan oleh pemerintah bisa bekerja dengan nyaman dan mendapatkan berbagai jaminan dari perusahaan yang mempekerjakannya.