Terbitkan 10 Buku Nikah Ilegal, Kepala KUA Pagulir Non Job

Selasa 16 Jan 2024 - 23:45 WIB
Reporter : Rusman Afrizal
Editor : Ade HR

BINTUHAN, KORANRB.ID - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Padang Guci Hilir (Pagulir) Kabupaten Kaur berinisial IA terpaksa harus diberhentikan dari jabatannya atau Nonjob. Pasalnya dia kedapatan menerbitkan 10 buku nikah diduga ilegal yang tidak ada ada registrasi resmi dari Kementerian Agama (Kemenag).

Aksi tidak terpuji IA diketahui oleh tim Kemenag pada tahun 2023 silam pada saat melakukan sidak. Dimana tim menemukan ada 18 buku nikah yang diterbitkan dan dicurigai. 

Setelah dilakukan pendalaman, hanya ada 8 buku nikah yang dapat dipertanggung jawabkan. Artinya ada 10 buku nikah yang diduga ilegal padahal sudah diberikan ke pemiliknya.

Diketahui juga dalam sidak tersebut  buku nikah tidak terpakai ada 15 pasang. Saat dicek fisik ternyata hanya 5 pasang yang ada. Setelah didesak ternyata 10 pasang buku nikah itu dikeluarkan tanpa melalui prosedur.

BACA JUGA:Tahun Lalu, 255 Sapi di Seluma Terserang LSD

Dari data yang terhimpun, IA yang pada masa jabatannya juga kerap tidak masuk kantor di penghujung tahun 2022 hingga awal 2023.

Ini terbukti dari berita acara pemeriksaan administrasi nomor B 411/KK.07.7.6/PW.01.02/2023. Yang ditandatangani oleh Kepala Kemang Kaur. H Irawadi, S.Ag, MH, yang juga ditembuskan ke kanwil Kemenag Bengkulu.

Saat dikonfirmasi terkait dengan kejadian ini,  Kasubag TU Kemenag Kaur Nupajarmansyah membenarkan adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag Kaur yang diberikan sanksi akibat menerbitkan 10 buku nikah diduga ilegal.

"Iya benar, sanksi sudah kita berikan sekarang sudah di non job kan," ujarnya Selasa, 16 Januari 2023.

BACA JUGA:Jembatan Gantung Bahayakan Petani

Terkait dengan buku nikah ilegal yang telah diberikan kepada penerimanya. Kemenag Kaur belum dapat memutuskan apakah akan ditarik lagi atau tidak, mereka juga telah melaporkan kejadian ini dengan Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu.

"Sekarang kita masih menunggu petunjuk, dari provinsi untuk buku nikah yang telah diterbitkan," terangnya.

Sementara itu, Saat RB mencoba meminta konfirmasi dengan yang bersangkutan. Hingga berita ini diterbitkan, IA belum memberikan keterangan apapun (cil)

 

Kategori :