KOTA MANNA, KORANRB.ID - Sepanjang tahun 2023 beberapa kasus menimpa tenaga pendidik guru dan siswa di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS). Mulai dari kasus asusila hingga korupsi. Oleh sebab itu DPRD BS menegaskan pendidikan di BS harus diperbaiki tahun 2024.
Permasalahan hukum yang menimpa dunia pendidikan di Kabupaten BS sepanjang tahun 2023 membuat dunia pendidikan di BS tercoreng. Diantaranya asusila guru SMA dan murid SMA, korupsi dana BOS oleh kepala SMA hingga korupsi guru PPPK SMA.
Ketua DPRD BS, Barli Halim SE turut prihatin dengan dunia pendidikan di Kabupaten BS sepanjang tahun 2023. Perhatian terhadap dunia pendidikan BS harus lebih ditingkatkan. Bukan hanya kepada murid namun kepada tenaga pendidik yang ikut terlibat permasalahan hukum.
BACA JUGA:Dua Siswi SMP Curup Dilaporkan Hilang, Begini Kronologisnya
Menurut Barli, ada beberpa faktor penyebab dunia pendidikan bermasalah dengan hukum. Mulai dari faktor ekonomi hingga pengawasan orang tua terhadap anak murid. Beberapa hal ini wajib dibenahi tahun 2024, sehingga tidak ada lagi kasus tahun 2023 terulang ditahun 2024.
“Kami turut prihatin, sebagai solusi kami akan bahas ini bersama eksekutif dan juga aparat penegak hukum. Cari akar permasalahan utamanya,” kata Barli.
Ia meminta Dinas Dikbud Provinsi dan Kabupaten mengendepankan pendidikan karakter dan akhlak. Sehingga dapat mencegah penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan tenaga pendidik dan anak murid.
BACA JUGA:Heboh! Warga Desa Sunda Kelapa Bengkulu Tengah Diteror Pocong, Ini Faktanya
Terhadap anak kurang mampu harus lebih diperhatikan oleh pemerintah. Selain itu gaya hidup di sekolah dan di luar sekolah tidak berlebihan.
“Ini harusnya menjadi PR utama bagi dinas pendidikan. Selarasakan dengan tujuan pemerintah pusat. Lakukan pembinaan-pembinaan dan edukasi khusus,” ujar Barli.
Di tempat terpisah, Kasi Intel Kejakasaan Negeri (Kejari) BS Hendra Catur Putra mengatakan, jaksa ikut berperan penting dalam pembinaan terhadap guru-guru di daerah. Salah satunya jaksa masuk sekolah.
BACA JUGA:Heboh! Caleg Ini Nekat Jual Ginjal Demi Biaya Kampanye, Ada yang Berminat Beli?
Langkah ini, sebut Hendra, merupakan salah satu bentuk pencegahan terhadap permasalahan hukum yang dilakukan oleh guru. Selama ini langkah tersebut telah dilakukan namun masih saja terjadi guru bermasalah.
“Dari aparat penegak hukum kita sudah berusaha agar tidak ada kasus hukum yang terjadi di Bengkulu Selatan. Tapi apa yang terjadi, masih ada kasus yang seharusnya tidak dilakukan,” ungkap Hendra.(tek)