KORANRB.ID – Anggaran bahan bakar minyak (BBM) untuk pejabat Pemkab tahun ini ditiadakan. Kenapa ini bisa terjadi?
ternyata penyebabnya adalah defisit APBD 2024 yang tinggi, mencapai Rp34,6 miliar. Bukan hanya anggaran BBM pejabat saja yang dihapus, anggaran perbaikan dan perawatan kendaraan dinas juga ditiadakan.
Anggaran BBM dan perawatan kendaraan dinas untuk pejabat tersebut terpaksa harus dihapuskan karena Kabupaten Kaur mengalami defisit anggaran tersebut.
Sebagaimana diketahui, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 mencapai Rp 968,180 miliar sementara untuk pendapatan di tahun 2023 hanya Rp 933,481 miliar.
BACA JUGA:Miris! 90 Persen Lampu Jalan di Kaur Rusak
BACA JUGA:Kucurkan Rp40 Miliar untuk Jalan di Kaur yang Rusak
Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Kaur Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM membenarkan bahwa anggaran untuk BBM dan juga perawatan kendaraan para pejabat harus dihapuskan.
"Iya terpaksa harus dihapuskan dulu sampai dengan APBD Perubahan. Hanya unsur pimpinan saja yang menerima anggaran BBM untuk saat ini," ujar Ersan.
Saat dikonfirmasi berapa anggaran yang dibutuhkan Pemkab Kaur untuk pembelian BBM dan perawatan kendaraan dinas per tahunnya Sekda tidak dapat menjelaskan.
Begitu juga dengan pihak BPKAD, saat di konfirmasi terkait dengan anggaran tersebut juga belum memberikan jawaban.
BACA JUGA:Ngeri! Kabel Listrik Menjuntai Sampai ke Tanah
BACA JUGA:UMKM Desa Wisata jadi Fokus Babe Kepahiang
"Untuk anggaran pastinya, saya juga kurang hafal silahkan langsung konfirmasi dengan pihak BPKAD," terangnya.
Karena anggaran BBM dan juga perawatan kendaraan dihapuskan. Banyak pejabat Pemkab Kaur lebih memilih kendaraan pribadi untuk pergi ke kantor.
Karena kendaraan pribadi dinilai lebih irit dan juga kalau rusak lebih mudah untuk diperbaiki dibandingkan dengan kendaraan dinas.