Namun, Pemerintah Pusat meminta untuk menggunakan anggaran yang ada untuk dialihkan pada Tunjangan Hari Raya (THR) 50 persen terlebih dahulu kepada guru penerima TPG dan Tamsil.
"Akhirnya, dana yang digunakan (Pembayaran THR), diambil dari pos anggaran TPG dan Tamsil itu sendiri. Dana ini akan diganti ganti oleh pemerintah Pusat. Namun, kendalanya transfer untuk mengganti kekurangan tersebut terlalu mepet," terang Rizqi.
Dana sebesar Rp11,3 miliar yang tidak dimanfaatkan tersebut akhirnya menjadi komponen Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Irmak atau silpa yang penggunaan khusus.
Penggunaan atau realisasinya baru bisa digunakan setelah audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kita masih berupaya meminta izin kepada Kemendagri dan Kemenkeu agar menggunakan alokasi pagu TPG dan Tamsil yang sudah dianggarkan di tahun 2024 ini," katanya.
Dengan begitu, Rizqi mengimbau kepada seluruh guru yang ada di lingkungan Disdikbud Provinsi Bengkulu untuk tidak khawatir.
kurangan itu akan direalisasikan setelah mendapat lampu hijau dari Kemendagri dan Kemenkeu untuk menggunakan Kas yang ada dari Pagu TPG dan Tamsil yang sudah digunakan.
"Jadi kita tidak bisa serta merta menambahkannya saja. Karena penambahan Dana Transfer itu harus ada landasan yang mendasari atau dasar hukumnya. Meski begitu, TPG 2023 kita pastikan tidak ada kendala dan akan langsung kita salurkan dari Bank Bengkulu ke rekening guru masing-masing jika sudah ada kejelasna nantinya," tutup Rizqi.