"Gubernur ini memfasilitasi semua stakeholder, agar mendorong bersama-sama setuju ini dilakukan pengusulan PPKH daruratnya," terangnya.
Semua stakeholder terkait sudah menyatakan persetujuan melalui tanda tangan.
Baik dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Perwakilan KLHK, BPJS, dan Pemerintah Daerah (Pemda) yang didorong oleh Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, M.MA.
"Kemarin Staf Ahli Menteri Dalam Negeri (Mendagri) juga sudah datang langsung ke Bengkulu memantau keadaan jalan tersebut saat sedang terjadi longsor. Kondisi harus antre sekitar 4-5 jam. Melihat langsung real sistemny daruratnya," demikian Safnizar.
Kategori :