KOTA MANNA, KORANRB.ID - Bank Bengkulu (Babe) Cabang Manna memastikan setiap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bengkulu Selatan (BS) yang mengajukan pinjaman ke Babe Manna, syaratnya sangat mudah.
Berbagai kemudahan dalam memberikan pinjaman uang ke nasabah memang telah menjadi komitmen Bank Bengkulu. Bukan hanya untuk PNS, Babe Manna pun membuka kesempatan bagi para PPPK di BS.
Pimpinan Babe Cabang Manna, Tony Diansyah menerangkan, para ASN (PPPK dan PNS) se Kabupaten BS dijamin penuh oleh PT BPD Bank Bengkulu.
BACA JUGA: Sebelum Ada Perda, Jukir di Bengkulu Selatan Dilarang Pungut Uang Parkir
Setiap PPPK boleh mengajukan pinjaman ke Babe Manna dengan syarat yang sangat mudah. Cukup lampirkan slip gaji. Jangka waktu pinjaman 1 tahun.
Alasan satu tahun tersebut sebut Tony karena PPPK dikontrak pemerintah per tahun. Namun apabila pemerintah memberikan kontrak hingga lima tahun, maka Babe Manna bisa memberi masa pinjaman lebih dari satu tahun. “Maksimal pinjaman Rp 25 juta dan minimal Rp 10 juta,” ucap Tony.
Untuk saat ini ia mengakui sudah banyak PPPK BS yang mengajukan pinjaman ke Babe Manna dan pihaknya langsung memproses tanpa waktu yang lama.
BACA JUGA: BI Bengkulu Kembangkan UMKM Melalui WUBI dan PUBI
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten BS Novianto mengatakan, ada 245 orang PPPK BS dibawah naungan Dikbud BS. Para PPPK tersebut mempunyai SK masing-masing dan dapat digadaikan ke bank.
Kendati tidak ada larangan menggadaikan SK PPPK ke bank, Novianto berpesan kepada para PPPK guru, meminjam uang dari bank harus bermanfaat.
Sebagai contoh disebutkan Novianto, untuk modal UMKM, usaha tani dan usaha lainnya yang tidak membuat uang tersebut habis begitu saja dikonsumsi.
BACA JUGA:KUR Tanpa Jaminan Belum Berlaku? Baca Permenko No 2/2023
“Boleh, taka da yang melarang. Silakan saja gadai SK asal bermanfaat. Jangan untuk foya-foya itu salah besar,” ujar Novianto.
Terkait besaran pinjaman yang diberikan pihak bank kepada PPPK guru tersebut, Novianto enggan berkomentar. Sebab hal itu menurutnya sudah ketentuan pihak bank.
“Silakan mau ke bank mana tapi ikuti aturannya jangan sampai bermasalah,” demikian Novianto.