KPU Provinsi Bengkulu Buka DPTb Khusus, Cermati 4 Kategori Masyarakat

Jumat 26 Jan 2024 - 00:08 WIB
Reporter : Abdi Latul Fatwa
Editor : Riky Dwi Putra

Tambah Sarjan, ia meminta seluruh masyarakat yang masuk dalam empat kategori tersebut untuk segera menyelesaikan proses pindah memilih tersebut.

BACA JUGA: Rapat Pleno, KPU Mukomuko Tetapkan 3.105 DPTb Pindah Milih

BACA JUGA:Dana Hibah KPU Rp23 M Tak Kunjung Ditarik, Ada Apa?

Ia menekankan, jangan sampai masuk dalam Golongan Putih (Golput), dikarenakan maju dan tidaknya bangsa bergantung pada hak suara masyarakat.

“Gunakan hak suara, jadi segera urus DPTb jika diperlukan tapi dengan catatan masuk dalam empat kategori tersebut,” ujar Sarjan.

Sementara itu, ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono membenarkan pernyataan Sarjan, ia menilai masyarakat harus lebih proaktif dalam mengamankan hak suaranya.

Tambah Rusman, KPU Provinsi Bengkulu selaku badan yang diberi amanah oleh masyarakat selalu siap melayani segala keperluan, termasuk DPTb.

“Kita minta masyarakat peduli dengan hak suaranya, dan kami siap memberikan pelayanan,” harap Rusman. (**)

 

 

Kategori :