CURUP - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong mengumumkan bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK) di bidang pendidikan
yang diterima oleh daerah tersebut pada 2024 ini mencapai Rp19 miliar,
mengalami peningkatan sebesar Rp1 miliar dibandingkan dengan tahun sebelumnya (2023, red).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong, Rezza Pakhlevie, SH menyatakan bahwa
dana alokasi khusus (DAK) di bidang pendidikan ini diterima oleh sekolah, melibatkan tingkat SD dan SMP, baik yang bersifat negeri maupun swasta.
BACA JUGA:Traffic Light Talang Rimbo Tidak Difungsikan, Ini Kata Dishub Rejang Lebong
BACA JUGA:DAK Rp 19 Miliar, Untuk 9 SD dan 7 SMP, Dikbud Tunggu Juklak dan Juknis
“Pagu DAK fisik pendidikan yang diterima oleh Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2024 mencapai Rp19 miliar,
mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp18 miliar,” ungkap Rezza.
Rezza menyebutkan bahwa DAK di bidang pendidikan yang diterima oleh Kabupaten Rejang Lebong akan dialokasikan kepada 16 sekolah,
terdiri dari sembilan sekolah tingkat SD dan tujuh sekolah tingkat SMP.
BACA JUGA:25 KPM Tidak Lagi Terdaftar Penerima Bantuan
BACA JUGA:Pastikan Rejang Lebong Aman Tindak Pidana, Selama Libur Nataru
Menurutnya, penerimaan DAK di bidang pendidikan oleh daerah tersebut akan diimplementasikan hingga selesai,
sehingga segala kebutuhan di sekolah dapat terpenuhi dalam satu pengusulan, mengingat prinsip ketuntasan dari DAK pendidikan pada tahun 2024.