KORANRB.ID – Tercatat 2.962 pelanggan UPTD PAM Kabupaten Kaur menunggak pembayaran tagihan penggunaan air bersih.
Tunggakan 2.962 pelanggan PAM ini mencapai Rp1,5 miliar lebih. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala UPTD PAM Kaur, Dwi Puspitasari, ST.
“Sampai dengan akhir bulan Januari 2024 ini ada sekitar 2.962 pelanggan yang menunggak dan tunggakannya mencapai Rp1,5 miliar,” kata Dwi.
Setiap tahunnya tunggakan para pelanggan PAM ini terus meningkat. Di tahun 2023 yang lalu tunggakan hanya Rp1,3 miliar sementara di awal tahun 2024 tunggakan sudah mencapai Rp1,5 miliar.
BACA JUGA:RSUD Rejang Lebong Targetkan Jadi Rumah Sakit Rujukan
Padahal UPTD PAM sudah menyurati, 2.962 pelanggan yang menunggak pembayaran ini.
"Kita rutin menyurati mereka yang belum melakukan pembayaran, tampaknya tak digubris," ujar Dwi.
Besarnya tunggakan pelanggan ini lantaran kesadaran pelanggan masih sangat minim untuk melakukan pembayaran tepat waktu.
Juga ini kemungkinan dikarenakan sikap dari pelanggan sendiri yang cenderung suka mengulur-ngulur waktu pembayaran.
Untuk mengatasi masalah ini, pihaknya akan berupaya melakukan langkah-langkah strategis agar dapat menarik minat pelanggan agar dapat membayar tepat waktu.
BACA JUGA:Kuota Pupuk Subsidi Kota Bengkulu 282 Ton, Ini Rinciannya
“Sampai kini kita terus berupaya menagih tunggakan pelanggan PAM Kaur ini,” terangnya.
Ditambahkannya, untuk mengantisipasi terjadinya penunggakan, pihaknya juga telah melakukan pemutusan jaringan kepada pelanggan yang sudah menunggak tiga bulan berturut.
Saat ini tercatat petugas sudah memutus puluhan sambungan rumah (SR). Termasuk melakukan pendekatan yang intinya mengajak masyarakat tertib administrasi pembayaran PAM.
“Dari beberapa pelanggan yang menunggak itu sudah ada puluhan yang kita lakukan pemutusan, disini juga terus menghimbau agar membayar PAM tepat waktu,” tukasnya.