“Banyak sekali agenda besar yang akan kita hadapi, sementara ini adalah tahun terakhir untuk mewujudkan program saya bersama Bapak Wakil Gubernur," demikian Rohidin.
Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu, Rosjonsyah menyampaikan penandatanganan kerja sama dan SKP tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen masing-masing OPD dan jajarannya, dalam menjalankan program yang ada di masing-masing satuan kerja.
Program tersebut, baik secara administrasi, penganggaran maupun realiasi pekerjaan sesuai sasaran yang sudah disusun TEPRA Provinsi Bengkulu.
“Oleh karena itu dengan perjanjian kinerja ini diharapkan seluruhnya berkomitmen dalam melaksanakan admnistrasi atau anggaran atau peraturan pemerintah itu benar-benar bisa dijalankan. Jadi jangan sekedar ngomong saja tapi bisa dibuktikan,” kata Rosjonsyah.
Dirinya juga mengharapkan agar seluruh jajaran dapat meningkatkan kinerja sehingga berdampak pada penilaian pemerintah pusat terhadap pemerintah provinsi Bengkulu, yang nantinya berdampak pada perolehan transfer dana pusat ke daerah.
“Jadi nanti jika dalam pelaksanaannya, masih ada OPD yang belum mencapai target tolong dilaporkan pada saya sebagai pengawas. Bukan untuk dimarah tapi untuk dicari solusi, apa kendalanya,” tutupnya. (**)