KORANRB.ID - TA 2024 ini kembali Pemkab Kepahiang mengalokasikan Dana Kelurahan yang sudah 3 tahun terakhir tak kunjung terserap.
Terkini, Dana Kelurahan sebesar Rp2,4 miliar yang nantinya dialokasikan buat 12 kelurahan di Kabupaten Kepahiang sudah berada di kas daerah (Kasda).
Artinya, Dana Kelurahan sudah standby untuk dikucurkan. Normalnya, begitu ada pengajuan dari pihak kelurahan dana akan dikucurkan.
Kepala BKD Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos, MM membenarkan kondisi di atas. Besaran Dana Kelurahan tersebut lanjutnya, akan diperuntukkan buat 12 kelurahan dengan besaran masing-masing Rp200 juta.
BACA JUGA:Data Jumlah Reklame, Jangan Menunggu Laporan
Pihaknya juga memastikan siap memproses segera pencairan dana kelurahan, sesuai dengan pengajuan yang masuk dari kelurahan.
"Ya, Dana Kelurahan sudah masuk ke Kasda. Kita siap melakukan pencairan," kata Jono.
Dengan posisi dana kelurahan sudah masuk Kasda, maka proses penyalurannya dipastikan tidak terhambat, dengan syarat pihak kelurahan mengajukan usulan pencairan dengan segera.
"Kita tetap berharap, dana kelurahan tahun ini bisa direalisasikan agar tidak dikembalikan ke pusat seperti tahun 2023 lalu," harap Jono.
BACA JUGA:Rencana Pembukaan Jalan Mukomuko- Kerinci, Ini Harapan Warga Selagan Raya
Dengan alokasi dana yang ada, kelurahan bisa melakukan pembangunan fisik maupun peningkatan ekonomi masyarakat. Sebagai acuan, dana kelurahan dapat digunakan untuk sarana dan prasarana infrastruktur.
Untuk diketahui, Kemendagri mengeluarkan kebijakan ini melalui Permendagri Nomor 130 tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.
Regulasi itu merupakan salah satu pedoman penggunaan dana kelurahan yang dialokasikan pemerintah tahun 2023 ini. Terpenting dalam proses realisasinya, pihak kelurahan harus melibatkan masyarakat setempat. Sehingga pembangunan di Kelurahan atas realisasi dana kelurahan benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.