KORANRB.ID – Industri alat kesehatan (Alkes) dalam negeri diharapkan semakin berdaya saing di kancah global.
Industri ini menjadi salah satu sektor yang mendapat prioritas pengembangan sesuai dengan peta jalan Making Indonesia 4.0.
“Kami terus memacu produk alat kesehatan buatan industri dalam negeri bisa menjadi produk ekspor unggulan lndonesia. Sebab, produk alat kesehatan ini mempunyai potensi yang sangat besar untuk dipasarkan ke mencanegara,” kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Taufiek Bawazier saat memberikan sambutan pada Pembukaan Paviliun Indonesia dalam Pameran Arab Health Tahun 2024 di Dubai, Senin, 29 Januari 2024.
Taufiek mengemukakan melalui keikutsertaan di ajang Arab Health 2024, industri alat kesehatan nasional punya peluang untuk memperluas pasar ekspornya ke sejumlah negara Uni Emirat Arab.
Tahun ini, Kemenperin memfasilitasi 16 perusahaan alat kesehatan dalam negeri tampil pada event tingkat internasional tersebut, yang berlangsung di Dubai World Trade Center pada 29 Januari-1 Februari 2024.
BACA JUGA:Tidak Ada Pemberhentian dan Perekrutan Honorer, Berlaku di Seluruh OPD Pemprov Bengkulu
“Kami juga berharap, agar kesempatan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mempromosikan produk alat kesehatan buatan industri dalam negeri yang berkualitas ekspor, yang dapat mendorong pertumbuhan industri manufaktur dan ekonomi nasional,” paparnya.
Di hadapan para delegasi dan peserta Arab Health 2024, Taufiek mengungkapkan, saat ini kekuatan industri alat kesehatan dalam negeri telah didukung sebanyak 150 perusahaan yang tergabung dalam Asosiasi Produsen Alat Kesehatan Indonesia (ASPAKI).
“Industri-industri dalam negeri ini telah mampu memproduksi alat kesehatan yang berkualitas seperti ventilator (dengan TKDN mencapai 58 persen), hospital furniture (TKDN 68 persen), hingga medical apparel (TKDN 92 persen),” sebutnya.
Ke depan, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong industri alat kesehatan dalam negeri agar dapat menghasilkan produk berbasis teknologi tinggi seperti electromedic devices, implan orthopedic, dan perangkat radiologi.
Guna mencapai sasaran tersebut, beberapa langkah yang perlu dijalankan, antara lain menjamin ketersediaan bahan baku, penguasaan teknologi dan inovasi, serta mengembangkan R&D alat kesehatan dengan harapan terciptanya ekosistem alat kesehatan berbasis riset.
“Terkait bahan baku, kami berupaya untuk mendorong produsen bahan baku baja, plastik, dan karet agar dapat menghasilkan produk medical grade bagi industri alat kesehatan dalam negeri sebagaimana juga tercantum dalam RIPIN 2015-2035,” tegas Taufiek.
BACA JUGA:Pinjol Lunasi Tunggakan UKT, OJK: Danacita Mesti Transparan
Selanjutnya, sebagai upaya untuk meningkatkan daya saing dan teknologi industri alat kesehatan dalam negeri, Kemenperin berperan aktif mengembangkan Center of Excellence (CoE) Alat Kesehatan di Yogyakarta dengan mengkolaborasikan perguruan tinggi dan industri dalam R&D produk inovasi alat kesehatan.
“Kami juga berupaya untuk menyusun regulasi P3DN yang lebih ramah bagi pelaku industri dengan memasukkan unsur R&D, agar kedepannya para pelaku usaha dapat mengoptimalkan penyerapan pasar dalam negeri khususnya untuk pasar dengan pembiayaan pemerintah,” imbuhnya.