Ini Rincian Temuan Perjalanan Dinas Rp6,6 Miliar Anggota DPRD Kaur

Jumat 02 Feb 2024 - 22:09 WIB
Reporter : Rusman Afrizal
Editor : Ade HR

RZ saat ini tidak lagi menjabat sebagai anggota DPRD Kaur, karena sudah mengundurkan diri.

"Bahkan diantara nama mereka ada salah satu yang sudah menjadi mantan anggota dewan. Karena sudah mengundurkan diri," terang kasi Datun.

Dwi menegaskan, Kejari Kaur telah memberikan tenggat waktu pengembalian kerugian negara oleh para anggota dewan yang bersangkutan hingga tanggal 10 Bulan April mendatang. 

Apabila ada anggota dewan, tidak melakukan pengembalian maka perkara ini akan naik ke bidang pidana khusus (Pidsus) Kejari Kaur.

BACA JUGA:Mobil Anda Bau Apek? Cukup dengan Bahan Dapur Ini Masalah Teratasi

"Kalau memang tidak melakukan pengembalian, maka kita akan melakukan proses selanjutnya," tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Kaur Ujang Julisman, S.Sos M.Si  mengatakan saat ini sepenuhnya masalah itu telah ditangani oleh pihak Kejari Kaur.

Sudah diminta pertanggung jawaban ke perseorangan anggota DPRD Kaur oleh pihak Kejari.

Sedangkan Sekretariat Dewan hanya melakukan pengawasan dan perekapan apabila ada anggota DPRD yang mengembalian kerugian negara tersebut.

BACA JUGA:Hati-Hati! Ternyata Ini Arti Kelabang Masuk Rumah, Benarkah Jadi Syarat Santet?

"Kita sekarang hanya pengawasan saja, semuannya sudah ke diarahkan ke perseorangan. Jadi kalau ada yang tidak mengembalikan, maka kebijakan dari Kejari jika ingin menaikan masalah ini ketahapan selanjutnya," terang Sekwan.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Kaur Harika, SE menerangkan untuk melaksanakan tindak lanjut terkait temuan perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Kaur tahun 2021 dan 2022 Pemkab Kaur menggandeng Kejari Kaur.

Untuk melakukan penyelesaian tuntutan ganti rugi atas temuan tersebut. Sebab dari tahun lalu anggota DPRD Kabupaten Kaur tidak kunjung mengembalikan kerugian negara tersebut. 

BACA JUGA:Prediksi dan Jadwal Lengkap Perempat Final Piala Asia 2023, Bakal Ada Kejutan!

"Audit terkait dana perjalanan dinas ini telah dilakukan dari tahun 2022 yang lalu. Karena tidak kunjung di bayarkan oleh yang bersangkutan maka kita menggandeng ke Kejari Kaur," terang Harika. 

 

Kategori :