Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir S.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Susilo SH mengatakan, kini korban mendapat perlindungan penuh dari aparat kepolisian dan pemerintah daerah.
BACA JUGA:Istri Terdakwa Sigit Mangkir jadi Saksi, Perkara Penipuan Calon Bintara
BACA JUGA:Berebut Lahan Parkir, Jukir Dianiaya Rekan dengan Sajam Lapor Polisi, Begini Kronologisnya
Paling penting menurut Kasat Reskrim, jangan sampai korban dikucilkan dari masyarakat, keluarga dan orang-orang terdekat korban. Apalagi, korban sampai dibully tentu akan sangat berpengaruh dengan kondisi psikisnya.
"Korban harus dilindungi oleh semua pihak dan jangan sampai dikucilkan atau dibully. Baik di lingkungan keluarga atau sekolah," ujar Susilo.
Susilo juga meminta, dengan adanya peristiwa yang telah menggemparkan masyarakat di Kabupaten Bengkulu Selatan tersebut. Pihaknya berharap agar sama-sama menjaga anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa.
"Kita prihatin atas kejadian ini. Mari sama-sama menjaga anak cucu kita. Karena mereka aset masa depan. Semoga ke depan tidak terulang kembali kejadian yang sama," demikian Susilo.
Sekedar mengingatkan, kejadian ini Minggu 28 Januari 2024 lalu sekitar pukul 07.00 WIB. Dan pelaku diamankan Polres Bengkulu Selatan Selasa, 30 Januari 2024.