"Mereka melarikan diri masuk hutan sehingga anggota kita tak berhasil mengamankannya.
Lokasi judi ini juga baru, biasanya mereka main di OKU (Ogan Komering Ulu) Selatan,” terang Kasat.
Ditambahkannya, pihaknya akan terus memburu para pelaku sabung ayam di wilayah Kaur yang telah meresahkan masyarakat Kaur.
Selain itu juga ia menghimbau kepada warga Kaur yang mengetahui adanya praktek perjudian untuk tidak segan-segan melapor ke Polres Kaur.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dinas PMD Kaur Tahap Penyidikan, Salah Satunya Anggaran Pilkades Serentak
Tentu identitas pelapor akan dirahasiakan.
"Jika ada yang melakukan sabung ayam ini silakan lapor nanti kita tindak tegas.
Razia seperti ini akan terus kita lakukan termasuk lokasi-lokasi yang sering dijadikan sabung ayam,” tukasnya.
Sementara di tahun 2023 yang lalu, Tim Satreskrim Polres Kaur, juga melakukan penggrebekan di salah satu lokasi perjudian sabung ayam tepatnya di Desa Air Langkap Kecamatan Kaur Tengah Kabupaten Kaur.
BACA JUGA:Pemberi dan Penerima Uang Caleg Bisa Dipenjara, Bawaslu Ingatkan Peserta Pemilu
Penggerebekan arena judi sabung ayam ini tepatnya dilakukan pada hari Sabtu 7 Oktober 2024.
Penggerebekan ini juga dilakukan atas laporan warga setempat.
Bahwasanya di salah satu perkebunan sawit di desa tersebut sering dilakukan perjudian sabung ayam.
Dalam penggerebekan tersebut ,belasan Penyabung ayam yang berada dilokasi juga berhasil melarikan diri.
BACA JUGA:Laporan BUMDes di Seluma Disorot, 2024 Wajib 2 Kali Laporan, Pertama Maret!
Untuk menuju lokasi sabung ayam yang harus ditempuh dengan cara jalan kaki.