MUARA SAHUNG, KORANRB.ID – Arena sabung ayam di Desa Ulak Lebar Kecamatan Muara Sahung, Minggu 4 Februari 2024 pukul 16.00 WIB kemarin lusa disergap polisi.
Puluhan penjudi sabung ayam yang berada di arena tersebut kocar-kacir menyelamatankan diri dari tangkapan petugas.
Alhasil, polisi tidak mengamankan satu orangpun dari lokasi arena sabung ayam tersebut.
Dikarenakan, para pelaku lari kocar-kacir lari ke dalam hutan saat melihat para petugas datang.
BACA JUGA:UPTD PPA Kekurangan SDM, Anggaran juga Minim
Meskipun tidak berhasil mengamankan pelaku, polisi yang melakukan penggerebekan berhasil mengamankan dua ekor ayam bangkok dan dua tiga unit sepeda motor.
"Hasil penggerebekan kita hanya mengamankan 3 unit motor, dan juga 2 ekor ayam Bangkok sementara untuk pelaku semuannya berhasil melarikan diri," kata Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP H. Eko Budiman, S.IK, M.IK, M.SI melalui Kasat Reskrim Polres Kaur AKP. J. Manurung, SH, MH.
Lokasi tempat judi sabung ayam ini cukup jauh dengan pemukiman warga. Yakni berjarak sekitar 3 kilometer.
Hal inilah yang membuat para petugas yang akan melakukan penggerebekan kesulitan untuk sampai ke tempat tersebut.
BACA JUGA:Kuota Pupuk Subsidi Untuk Bengkulu Selatan Hanya 7.420 Ton
"Untuk lokasi jaraknya sekitar 3 kilometer dari pemukiman warga, tepatnya di area perkebunan sawit milik warga setempat," sampainya.
Dijelaskan Kasat, penggerebekan yang dilakukan bermula dari anggotanya mendapat kabar jika aksi perjudian dengan mengadu ayam jago jenis bangkok.
Mendapat informasi itu tim langsung bergerak ke lokasi yang dijadikan lokasi adu ayam.
Namun rupanya mengetahui kedatangan personel polres berseragam lengkap itu para penjudi memilih melarikan diri.
BACA JUGA:Wow! Perdana Kelola Paskibraka, Kesbangbol Seluma Anggarkan Rp1 Miliar untuk Seleksi