KORANRB.ID – Balai Besar Perikanan Budidaya Laut (BBPBL) Provinsi Lampung mendatangi Desa Kungkai Baru Kecamatan Air Periukan.
Kedatangan BBPBL Provinsi Lampung pasca adanya usulan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma terkait pengadaan 100 ribu bibit ikan.
BBPBL Provinsi Lampung melakukan verifikasi terhadap calon penerima calon lokasi (CPCL) di Desa Kungkai Baru Kecamatan Air Periukan
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Seluma, Zuraini, SP. M.Si melalui Kabid Budidaya, Novita Eka Erianti, S.Sos, M.Si l.
BACA JUGA:Dinas Pertanian Seluma Kembali Usulkan 160 Ton Benih Padi Kementan
BACA JUGA:154 Ton Benih Padi Disalurkan ke Petani
Dikatakan Novi bahwa verifikasi CPCL dilakukan untuk cek administrasi dan kondisi dilapangan.
Selain itu dari BBPBL Provinsi Lampung menjelaskan kepada nelayan terkait proses diterimanya bantuan dan melakukan tanya jawab kepada nelayan seputar budidaya ikan.
"Jadi dilakukan tanya jawab dan pemberian edukasi kepada nelayan mengenai cara budidaya ikan, jadi ketika nantinya diterima, maka nelayan sudah siap untuk melakukan budidayanya," jelas Novita.
Dalam usulan ini Pemkab Seluma melalui Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Seluma mengusulkan pengadaan bibit ikan sebanyak 100 ribu benih ikan.
BACA JUGA: Usul Benih Padi Untuk 6 Ribu Hektare Sawah
BACA JUGA:Rp 350 Juta Untuk Perbaikan Irigasi 2024, Usulkan Benih, Siasati Alih Fungsi
Yang terbagi menjadi 50 ribu benih ikan bawal dan 50 ribu benih ikan kakap putih.
Dijelaskan Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Seluma, Zuraini, SP. M.Si. Usulan ini disampaikan ke BBPBL Provinsi Lampung akhir 2023 lalu.
"Sudah kita usulkan ke balai besar perikanan di Lampung. Jumlah usulannya 100 ribu benih ikan," jelas Zuraini.