Tak Bayar Pajak, 10 Desa Terancam Diproses Hukum, Ini Daftarnya!

Selasa 06 Feb 2024 - 23:11 WIB
Reporter : Rusman Afrizal
Editor : Ade HR

1. Desa Tanjug Iman Kecamatan Tanjung Kemuning dengan tagihan Rp4.900.014 

BACA JUGA:Tinggal 2 Hari Kerja Lagi, CJH dari 8 Daerah Ini Belum Lunasi Biaya Haji

2. Desa Sulau Wangi Kecamatan Tanjung Kemuning Rp12.895.907

3. Desa Dandu Agung Kecamatan Kaur Utara Rp16.366.250.

4. Desa Pancur Negara Kaur Utara Rp11.877.610.

5. Desa Jembatan Dua Kaur Selatan Rp3.595.968. 

BACA JUGA:3 Agenda Kunjungan Kajati Bengkulu, Bupati Mukomuko “Curhat” 4 Masalah Ini

6. Desa Linau Kecamatan Maje dengan sisa tagihan Rp21.321.694

7. Desa Penyandingan Maje Rp1.411.363.

8. Desa Muara Jaya Maje Rp31.607.148.

9. Suka Banjar Kecamatan Tetap Rp827.965

BACA JUGA:Doa Bersama, Ini Pesan Mahfud MD di Bengkulu Utara, Juga Soal Putusan DKPP

10. Desa Kepahyang Kecamatan Tetap Rp5.608.445. 

"Harapannya, teman-teman di desa dapat segera melunasi sampai dengan batas waktu yang telah kita tentukan," sampai Dwi.

Apabila sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan pihak yang bersangkutan tidak kunjung membayarkan kewajibannya. 

Maka akan ditindak sesuai dengan hukum yang telah berlaku. 

Kategori :