Inspektorat Bakal Audit Dana Desa Tebat Sibun, Kades Minta Dipercepat

Kamis 08 Feb 2024 - 22:08 WIB
Reporter : Zulkarnain Wijaya
Editor : Sumarlin

Dikatakannya, DD Tebat Sibun sudah masuk dalam pantauan mereka dan menjadi prioritas. 

Sebelumnya Inspektorat memang berencana akan melakukan audit DD Tebat Sibun pada Januari 2024.

Tetapi tertunda karena proses audit investigas kasus Kades Dusun Baru masih berlangsung.

"Kemungkinan setelah Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 akan kita mulai proses auditnya Saat ini kita baru saja selesai audit kasus Kades Dusun Baru," ungkap Marah Halim.

Dimulainya rangkaian proses audit DD Desa Tebat Sibun, Kecamatan Talo Kecil ini akhirnya menjawab pertanyaan warga.

Selama ini warga kerap mempertanyakan berulang ulang terkait kejelasan kapan audit dilakukan, karena laporannya telah dilimpahkan dari Polres Seluma ke Inspektorat Seluma pada pertengahan 2023 lalu untuk diaudit.

BACA JUGA:Minggu-Minggu Rawan Politik Uang, Saran Sebaiknya Bansos Tunai

Akhir Desember 2023, warga Desa Tebat Sibun Kecamatan Talo Kecil mendatangi Inspektorat Seluma.

Kedatangan warga ini untuk menanyakan perihal tindaklanjut laporan dugaan penyimpangan DD Tebat Sibun tahun anggaran 2022 lalu. 

Sebab, sejak dilimpahkan oleh Polres Seluma ke Inspektorat Seluma hingga akhir tahun 2023 belum ada progress yang warga ketahui.

Adanya proses audit DD Tebat Sibun ditanggapi baik oleh warga Desa Tebat Sibun, Zaryadi (52).

Dirinya mengapresiasi tindakan dari Inspektorat yang akhirnya mendengarkan keluhan warga.

Sebelumnya Zaryadi mengaku bahwa pada akhir tahun lalu bersama rombongan mendatangi Inspektorat Seluma.

Kedatangan mereka untuk memastikan sejauh mana perkembangan audit yang dilakukan, karena mereka sudah dua kali ke Polres Seluma namun dialihkan ke Inspektorat karena masuk tahap audit investigasi. 

BACA JUGA:Lampu Mobil Sering Mati, Kenali Penyebab dan Cara Perawatannya Supaya Awet

"Pertengahan 2023 sudah masuk ke Inspektorat untuk diaudit, namun saat itu perkembangannya belum kita ketahui. Jika saat ini sudah mulai proses, artinya pemerintah kabupaten mendengarkan keluhan kami," ungkap Zaryadi.

Kategori :