Titik koordinat sumber kekayaan negara berupa emas dan batubara ini berada di wilayah kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT)
Hingga ke kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) di wilayah Mukomuko.
BACA JUGA:Kajian Risiko Bencana Fokus Pemkab Mukomuko Tahun ini
BACA JUGA:Alih Fungsi Persawahan 8.375 Hektare jadi Kebun Sawit, Ingatkan Pemilik Lahan
‘’Dari informasi survei, koordinat potensi emas dan batubara di wilayah kita. Hanya saja sebagian besar masuk kedalam kawasan hutan. HPT dan TNKS," ucapnya.
Tidak hanya potensi di darat yang dapat meningkatkan nilai investasi di Mukomuko.
Disampaikan Juni, Mukomuko juga terdapat potensi SDA di laut Pasar Sebelah, Kecamatan Kota Mukomuko.
Yang menurut hasil survei warga Belanda, wilayah tersebut tersimpan titik sumber minyak bumi.
"Jika potensi-potensi ini mulai digarap. Kami yakin nilai investasi bisa melebihi target tahun sebelumnya.
Berkaitan dengan perizinan tentunya jika negara membutuhkan SDA tersebut.
Otomatis potensi kekayaan bumi tersebut bisa di ambil," jelasnya.
Pada dasarnya Pemkab Mukomuko akan selalu memberikan kemudahan jika ada investor yang akan berinvestasi di Kabupaten Mukomuko.
Dengan harapan adanya investor yang masuk akan membantu mensejahterakan rakyat melalui lapangan pekerjaan.
Selain itu juga tentunya akan ada aturan-aturan baku yang nantinya juga harus dipenuhi investor sehingga terciptanya keselarasan dan tidak menimbulkan konflik.
“Kami tidak pernah mempersulit jika ada investor yang akan menanamkan sahamnya di Mukomuko.
Selagi seluruh perizinan dilengkapi dan berdampak positif bagi masyarakat luas,” sampainya.