BENGKULU, KORANRB.ID - Audit Investigasi yang dilakukan oleh tim auditor Irban V Inspektorat Seluma
Terkait dugaan perselingkuhan Kades Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo akhirnya rampung.
Saat ini hasilnya juga baru saja diserahkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma.
Hal ini dibenarkan oleh Inspektur Inspektorat Seluma, Dr. Marah Halim, SP, MP, MSi, M.Ak, CGCAE, QRMP.
BACA JUGA:Persiapan Pemilu di Seluma, Apel Pergeseran Pasukan dan Distribusi Logistik
BACA JUGA:Waduh! Kasus DBD Meningkat, 46 Warga Seluma Diserang DBD
Dikatakannya bahwa hasil Inspektorat Seluma hanya bertugas melakukan audit,
sedangkan untuk hasil dan keputusannya ada ditangan pimpinan, dalam hal ini Sekda Seluma yang nanti akan diteruskan kepada Bupati Seluma.
"Hasil audit sudah rampung dan kita serahkan ke Sekda pekan lalu, untuk keputusannya ada ditangan pimpinan," tegas Inspektur Inspektorat.
Ditambahkan Irban V Inspektorat Seluma, Herwan Offty, M.Pd. Dalam proses pemeriksaan untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP)
Oleh tim Auditor Inspektorat Kabupaten Seluma, setidaknya sudah ada 18 saksi yang diperiksa dan terakhirnya baru sang Kades berinisial Ib yang di BAP.
BACA JUGA: 4700 Rumah Tak Layak Huni, Pemkab Seluma Beragam Upaya
BACA JUGA:Inspektorat Bakal Audit Dana Desa Tebat Sibun, Kades Minta Dipercepat
"Total ada 18 saksi yang kita periksa dalam BAP, jumlah tersebut diluar Kades yang di BAP pada akhir audit berakhir," ungkap Irban V.
Diungkapkan Herwan, pemeriksaan Kades memang sengaja dilakukan terakhir, lantaran proses pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket)