KORANRB.ID – Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan perpanjangan waktu untuk menyampaian usulan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) dalam rekrutmen calon ASN 2024.
Usulan Kebutuhan CASN 2024 Diperpanjang Waktunya
Perpanjangan waktu diberikan sampai 16 Februari 2024.
Awalnya, usulan ini ditarget rampung pada akhir Januari 2024. Namun, sejumlah instansi pemerintah pusat dan daerah sepertinya membutuhkan waktu lebih untuk menghitung kebutuhan ASN-nya.
BACA JUGA:Pendaftaran Minggu Ke-3 Maret: Kuota Besar, Ini Rincian Formasi CASN 2024
BACA JUGA:Usulan 500 Kuota CASN Bengkulu 2024, Ini Kata Sekda
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler, S.IP, M.AP mengatakan pihaknya akan mengecek perkembangan tahapan rekrutmen CASN 2024 ke BKN. Dia berharap pelaksanaan rekerutmen CASN 2024 tidak bergereser terlalu lama.
Ketua Komisi I Dempo cek ke BKN.
“Kami juga akan mengawal usulan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu bisa disetujui sesuai dengan kebutuhan pemerintah daerah,” kata Dempo.
Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nanang Subandi mengungkapkan, perpanjangan waktu usulan ini sudah disampaikan kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian atau PPK instansi. Hal ini diberitahukan melalui Surat BKN Nomor 967/B-BP.01.01/SD/D/2024 tanggal 07 Februari 2024 lalu.
BACA JUGA:Catat! Kuota Formasi CASN 500, Akomodir Guru SD
BACA JUGA: Warning Bawaslu Provinsi Bengkulu: Coblos Ganda Sanksi Pidana, Ini Aturannya
Nanang menuturkan, sejak penyederhanaan layanan manajemen ASN digalakkan pada 2022 lalu, BKN sejatinya telah menyediakan layanan proses usulan hingga verifikasi-validasi kebutuhan ASN ke dalam proses digital.
Pihak instansi bisa memanfaatkan sistem informasi ASN atau SIASN.
Melalui sistem ini, instansi bisa mengetahui jumlah dan jenis jabatan sesuai skala prioritas yang dibutuhkan organisasi berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja.