BENGKULU, KORANRB.ID – Pembangunan fisik Bengkulu Utara tahun ini dipastikan tertunda.
Lantaran sampai saat ini APBD Bengkulu Utara belum bisa dilaksanakan karena masih terganjal persetujuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
Sedangkan tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara mendapatkan cukup besar pekerjaan fisik, terutama proyek fisik pendidikan yang nilainya mencapai Rp27 Miliar.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Bengkulu Utara, Drs. Fahrudin menerangkan jika saat ini Dispendikbud belum bisa melakukan tahapan.
BACA JUGA:46.302 Keluarga di Bengkulu Utara Siap-siap, Bansos Segera Cair!
BACA JUGA:Petugas Pengamanan TPS di Bengkulu Utara Dikumpulkan Polres Bengkulu Utara, Ada Apa?
Terutama terkait dengan pengajuan pekerjaan agar bisa memasuki tahapan lelang.
“Karena memang sampai saat ini tahapan belum bisa dilakukan menunggu APBD mendapatkan nomor register,” terangnya.
Dispendikbud sudah mulai mempersiapkan kebutuhan-kebutuhan dokumen yang nantinya untuk memasuki tahapan lelang.
Sehingga saat APBD sudah disahkan, maka Dispendikbud bisa segera memasukan dokumen lelang.
BACA JUGA:Logistik Pemilu Disalurkan, 896 TPS Mulai Dibangun di Bengkulu Utara
“Karena kita mengejar pelaksanaan program agar lebih cepat, terutama pekerjaan fisik pendidikan,” terangnya.
Ia menargetkan jika sebagian besar pekerjaan fisik harus tuntas sebelum November mendatang.
Sehingga November sudah akan difokuskan pada kegiatan yang dianggarkan dalam APBD Perubahan.