Rahmat Hidayat mengatakan pihaknya telah melakukan pengawasan ketat dengan melakukan patroli yang menyasar pada area Kota Bengkulu, yang diduga masuk dalam kategori rawan.
“Kita telah melakukan patrol. Terutama pada TPS rawan yang memang menjadi sasaran para oknum tidak patuh aturan,” sampai Rahmat.
Rahmat menjelaskan, pihaknya aktif menjalankan tugasnya selama masa tenang Pemilihan Legislatif 2024. Dalam upaya mengawasi dan mencegah tindak pelanggaran.
Dalam pernyataannya, Rahmat menekankan pentingnya menjaga integritas pemilu dan melibatkan masyarakat dalam pengawasan.
"Masa tenang merupakan periode kritis yang memerlukan pengawasan ketat. Kami berkomitmen untuk memastikan proses pemilu berlangsung adil dan bersih dari praktik politik uang," ujar Rahmat.
Rahmat mengungkapkan, tim patroli Bawaslu Kota Bengkulu secara aktif menyisir lokasi-lokasi strategis yang menjadi potensi terjadinya pelanggaran, termasuk pertemuan caleg dengan warga, pembagian bantuan sosial, dan kegiatan politik lainnya.
Selain itu, mereka juga melakukan koordinasi dengan aparat keamanan untuk memastikan keamanan selama masa tenang.
“Kita sisir lokasi tersebut sudah dalam beberapa terakhir ini,” ujar Rahmat.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan, Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Ahmad Maskuri, memberikan pernyataan tegas terkait upaya pencegahan dan penindakan pelanggaran politik uang menjelang pencoblosan.
Tambah Ahmad, ia menyampaikan bahwa tim PPPS Bawaslu Kota Bengkulu telah meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah-langkah strategis guna mengantisipasi praktik politik uang yang mungkin terjadi.
"Kami berkomitmen untuk menjaga integritas pemilu dan menindak tegas setiap pelanggaran yang merugikan proses demokrasi," kata Ahmad.
Ahmad menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan potensi pelanggaran.
"Kami mengajak masyarakat Bengkulu untuk menjadi mata dan telinga Bawaslu. Laporkan setiap indikasi money politik atau pelanggaran lainnya agar dapat segera ditindaklanjuti," tambahnya.
Ahmad menegaskan, bahwa tidak akan ada toleransi terhadap oknum yang terlibat dalam praktik politik uang.
"Kami telah menyiapkan mekanisme penindakan yang efektif dan cepat. Siapapun yang terlibat dalam pelanggaran akan dihadapkan pada konsekuensi hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku," ungkap Ahmad.
Ahmad menerangkan, dengan langkah-langkah proaktif yang diambil oleh PPPS Bawaslu Kota Bengkulu, diharapkan pemilu 2024 dapat berlangsung dengan fair, transparan, dan memberikan hasil yang mencerminkan kehendak rakyat Kota Bengkulu.