BENGKULU, KORANRB.ID - Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik akan dipasang di seluruh kabupaten di Provinsi Bengkulu.
Hal tersebut dimaksudkan demi ketertiban lalu lintas di Provinsi Bengkulu.
Sebelumnya, tilang elektronik ini terpasang di sejumlah titik di ruas jalan Kota Bengkulu.
Seperti di Lampu Merah Jalan Adam Malik Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Pj Walikota Bengkulu Minta ASN Jangan Golput
Di Simpang Lima Ratu Samban depan Telkom.
Simpang Lima depan RS HD Kota Bengkulu, Simpang Sawah Lebar depan SMP Negeri 2 Bengkulu.
Selanjutnya di Simpang Polda depan Makam Pahlawan Balai Buntar Bengkulu.
Di kawasan Pantai Pasir Putih Kota Bengkulu, Simpang KM 8 Bengkulu dan Jalan Hibrida Simpang SLB Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Anies Nikmati Nasi Liwet, Prabowo Pengajian, Ganjar Nyanyi Bareng Slank
Sementara itu, berdasarkan pantauan Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu, periode Januari hingga November 2023 terdapat 34.595 kendaraan yang terjaring tilang elektronik ini.
Dirlantas Polda Bengkulu Kombes Pol Joko Suprayitno mengatakan, dengan dipasangnya alat tilang elektronik ini banyak, masyarakat cukup terbantu karena ketertiban lalu lintas lebih terasa.
"Meski ini berdasarkan upaya paksa, masyarakat jauh lebih tertib.
Bahkan, cukup banyak masyarakat yang berterima kasih dengan di pasanganya ETLE ini," terang Joko.
BACA JUGA:H-1 Pencoblosan, 4 Ribu THL Pemprov Bengkulu Gajian