Pemilu 2024 di Kabupaten Kepahiang, diikuti oleh sebanyak 247 Calon dari 13 Partai Politik (Parpol) yang mengajukan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) nya ke KPU Kabupaten Kepahiang beberapa waktu yang lalu.
Mereka akan memperebutkan 25 kursi di DPRD Kabupaten Kepahiang. Dengan sebaran, 8 kursi di Daerah Pemilihan (Dapil) Dapil I Kepahiang, Dapil II Ujan Mas - Merigi 6 Kursi, Dapil III Muara Kemumu - Bermani Ilir 5 kursi dan Dapil IV Tebat Karai - Kabawetan - Seberang Musi sebanyak 6 kursi.
Adapun ke 13 Parpol peserta Pemilu di Kabupaten Kepahiang terdiri dari, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), partai Gerakan indonesia Raya (Gerindera), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Partai Golongan Karya (Golkar).
Lalu, Partai Nasional Demokrat (Nadsem), Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat indonesia (Gelora), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Perindo dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
BACA JUGA:Di TPS Bupati dan Wabup Rejang Lebong, Pasangan Prabowo - Gibran Unggul
Sedangkan 5 Parpol yang tidak mengajukan Bacalegnya pada Pemilu 2024 di Kabupaten Kepahiang adalah, PKN, Garuda, PBB, PSI dan Partai Umat. (*)