Hasil Pleno KPU Provinsi Bengkulu, Raih 592.217 Suara, Helmi-Mian Menang di 8 Kabupaten/Kota
FOKUS: Suasana rapat rekapitulasi suara Pilgub Bengkulu oleh KPU Provinsi Bengkulu, kemarin-- ABDI/RB--
BENGKULU, KORANRB.ID – Hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan-Mian memperoleh suara terbanyak, dengan perolehan 592.217 suara.
Sementara lawannya, yakni Rohidin Mersyah-Meriani memperoleh 491.334 suara sah pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Bengkulu 2024.
Dari 10 Kabupate/Kota yang ada di Provinsi Bengkulu, Pasangan Helmi-Mian menang di 8 kabupaten/Kota.
Yakni di Kota Bengkulu, Mukomuko, Bengkulu Utara, Bengkulu Tengah, Seluma, Kaur, Rejang Lebong dan Lebong.
BACA JUGA:Rentang Hidup Betina Lebih Pendek! Berikut 5 Fakta Unik Burung Raso Lark
Pleno rekapitulasi perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Bengkulu 2024, tingkat provinsi tersebut digelar
di Ballroom, Hotel Marcure, Kota Bengkulu, Sabtu, 7 Desember 2024.
“Rekapitulasi disampiakan oleh KPU kabupaten/kota se Provinsi Bengkulu,” ungkap ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, SE.
Adapun perolehan suara itu, terinci sebagai berikut. Kabupaten Bengkulu Selatan, Paslon Helmi-Mian memperoleh 44.124 suara, sedangkan Rohidin-Meriani memperoleh 54.196 suara.
BACA JUGA:Mengintip Asal Usul Steak, Dari Sejarah hingga Modernitas
Kabupaten Bengkulu Tengah, Paslon Helmi-Mian memperoleh 44.560 suara, sedangkan Rohidin-Meriani memperoleh 25.381 suara.
Kabupaten Bengkulu Utara, Paslon Helmi-Mian memperoleh 67.299 suara, sedangkan Rohidin-Meriani memperoleh 64.524 suara.
Kabupaten Kaur, Paslon Helmi-Mian memperoleh 39.663 suara, sedangkan Rohidin-Meriani memperoleh 38.567 suara.
Kabupaten Kepahiang, Paslon Helmi-Mian memperoleh 40.535 suara.