Untuk menentukan pemilu satu putaran, tidak cukup hanya dengan memenangi suara 50 persen plus 1 suara.
BACA JUGA:Prabowo – Gibran Menang di Lapas Curup, Segini Hasil Suaranya
BACA JUGA:Di TPS Bupati dan Wabup Rejang Lebong, Pasangan Prabowo - Gibran Unggul
Melainkan juga syarat sebaran wilayah. Sesuai pasal 6A Undang-undang Dasar 1945, paslon juga wajib menang di separuh provinsi yang ada di Indonesia.
Di mana masing-masing provinsi tersebut harus menang diatas 20 persen perolehan suara.
Diketahui Gibran Rakabuming Raka merupakan putra kelahiran 1 Oktober 1987 dan baru saja menginjak usia ke-36 tahun pada 2023.
Gibran merupakan calon wakil presiden termuda di sepanjang sejarah pemilihan umum di Indonesia.
BACA JUGA:Prabowo-Gibran Menang Telak di TPS Bupati Seluma, Segini Perolehan Suaranya
BACA JUGA:Pemungutan Suara Pemilu Sudah Usai, Menag: Perbedaan Jangan Lagi Dipertentangkan
Gibran juga bakal menjadi wapres termuda dalam sejarah Indonesia.
Bila pelantikan presiden dan wakil presiden digelar pada 20 Oktober 2024, maka usia Gibran baru menginjak 37 tahun.
Sebelumnya ada Mohammad Hatta dilantik menjadi wakil presiden RI pertama untuk mendampingi Ir. Sukarno pada 18 Agustus 1945 atau sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan RI. Ketika dilantik, Mohammad Hatta berusia 43 tahun. Dengan begitu Hatta merupakan wapres kedua termuda saat dilantik dalam sejarah RI.
BACA JUGA:Anies Nikmati Nasi Liwet, Prabowo Pengajian, Ganjar Nyanyi Bareng Slank
BACA JUGA:Berikut Asal Kata Gemoy,Tag line Prabowo - Gibran
Keunggulan pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka disambut sukacita.
Bukan hanya jajaran Tim Kampanye Nasional, melainkan juga para relawan, simpatisan hingga pendukung.