“Setidaknya dari perolehan suara sementara yang kami hitung, PDI perjuangan masih menjadi Partai Pemenang pemilu. Bahkan, Insyaallah kita mengirimkan warga Bengkulu Utara di DPR RI,” tegas mantan Ketua DPRD Bengkulu Utara dan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu ini.
Ia menegaskan jika kepercayaan masyarakat pada PDI-P masih sangat tinggi.
Jika nantinya diputuskan KPU, maka Eko Kurnia Ningsih akan menjadi anggota DPR pertama yang berasal dari Bengkulu Utara dan diyakini akan membawa dampak positif bagi Provinsi Bengkulu terutama Bengkulu Utara.
“Beliau adalah wakil pertama dari Bengkulu Utara di DPR RI, seperti jargon beliau, sudah saatnya kita memiliki wakil di DPR RI,” tegas Yanto.
Tingginya dukungan yang diterima Eko Kurnia Ningsih menunjukkan besarnya harapan masyarakat terutama Bengkulu Utara untuk memiliki wakil di DPR.
“Tapi sebagai kader dari PDI Perjuangan, kami yakin jika kader kami sesuai tugasnya bisa berbuat banyak mendukung pembangunan di Provinsi Bengkulu,” tegasnya.
Ia juga yakin kader-kader PDI Perjuangan memiliki kualitas yang setara dalam menjalankan amanah masyarakat.
Apalagi, sejalan dengan keinginan masyarakat Bengkulu Utara, saat ini warga Bengkulu akan segera memiliki wakil di DPR.
“Yang terpenting kami dari PDI Perjuangan berterimakasih pada masyarakat atas kepercayaan yang diberikan. Tentunya untuk semua kader dan simpatisan yang sudah bekerja meyakinkan masyarakat, sehingga PDI-P bisa mempertahankan tradisi kemenangan, setidaknya di Bengkulu Utara,” tegasnya.
Komisoner KPU Provinsi Bengkulu, Sarjan Effendi mengatakan terhitung hari ini KPU kabupaten/kota akan baru memulai rapat pleno perolehan suara Pemilu 2024 di tingkat Kecamatan. Baik Pilpres. Pemilihan anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota.
Sehingga tentu hasil yang akan diperoleh saat ini belum menjadi tolak ukur. Kandidat calon yang akan melaju ke Senayan sebagai wakil dari Provinsi Bengkulu.
“Kita belum memastikan, dikarenakan besok baru akan memulai pleno di kecamatan. Sehingga seluruh perolehan suara saat ini masih bisa berubah – ubah,” ungkap Sarjan.
Sedangkan pernyataan sama dilontarkan Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Emex Verzoni.
Ia menerangkan KPU tidak memuat tabulasi perolehan suara.
Pihaknya, hanya menyampaikan suara yang telah masuk melalui Sirekap KPU.
Emex meminta untuk menunggu hasil dari pleno yang diselenggarakan di tiap kabupaten/kota se Provinsi Bengkulu.