"Kalau suratnya sudah ada, langsung teruskan ke kami untuk diproses. Selama alat yang dibutuhkan masih ada maka kami pinjamkan segera. Namun, alsintan yang dikeluarkan tidak untuk dimiliki, namun hanya pinjam pakai," tegasnya.
Mengenai biaya peminjaman alsintan tersebut, lanjut Sakimin, tidak ada biaya sewa sama sekali.
Hanya saja, petani perlu mengeluarkan biaya perawatan alat untuk memperpanjang umur pakai alsintan yang dipinjamkan tersebut.
"Kalau biaya perawatan itu memang ada dan telah diatur dalam Perda. Namun, biayanya tidaklah besar dan menyesuaikan dengan jenis alat yang dipinjam. Misalnya untuk hand traktor, biaya perawatan disesuaikan dengan luas lahan yang dikelola," beber Sakimin.
Sedangkan untuk masa peminjaman paling lama dua pekan untuk satu surat perjanjian.
Namun, jika dalam waktu tersebut pengelolaan petani belum selesai, maka pemohon bisa melanjutkan permohonan pinjam pakai untuk kedua kalinya.
BACA JUGA:5 Kepunahan Massal yang Pernah Terjadi di Bumi, Apa Penyebabnya?
"Kami sifatnya tidak membatasi, namun adanya surat perjanjian agar pemohon bisa bertanggungjawab terhadap keselamatan alat. Sebab, selama alsintan masih berada di lahan petani, maka segala kemungkinan adalah tanggung jawab peminjam," pungkasnya.
Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan Holman SE mengatakan, mengenai alsintan belum seluruhnya masyarakat petani dapat merasakan bantuan tersebut.
Ia berharap kepada Dinas Pertanian dapat membantu masyarakat petani yang benar-benar membutuhkan.
Bukan mengutamakan petani yang dikenal, sanak famili, apalagi petani yang kaya raya.
Menurut Holman, sudah banyak petani di Bengkulu Selatan sudah mampu secara finansial, dan masih mengharapkan bantuan dari pemerintah.
Padahal petani kecillah yang paling membutuhkan bantuan dari pemerintah.
"Sekali lagi kami berharap, dalam memberikan bantuan. Baik pinjam pakai ataupun bantuan langsung, Dinas benar-benar teliti. Harus adil dan bisa melihat mana yang benar-benar butuh," kata Holman.
BACA JUGA:668 TPS di 4 Provinsi Indonesia Digelar Pemungutan Suara Susulan, Ini Lokasi dan Penyebabnya
Holman menyadari bantuan pemerintah sangatlah terbatas dan tidak akan mampu untuk mengakomodir semua kebutuhan masyarakat petani.