Alsintan Tersedia di Dinas Pertanian Bengkulu Selatan, Petani Boleh Pinjam

Kamis 15 Feb 2024 - 22:44 WIB
Reporter : Rio Agustian
Editor : Sumarlin

KORANRB.ID - Pemkab Bengkulu Selatan (BS) memastikan alat dan mesin pertanian (Alsintan) bagi petani tersedia di Dinas Pertanian Bengkulu Selatan.

Petani boleh pinjam pakai alsintan tersebut.

Alsintan berbagai jenis ini untuk para petani di 11 kecamatan di Kabupaten Bengkulu Selatan.

Bantuan tersebut akan diberikan ke petani dengan cara sistem pinjam pakai.

Sehingga seluruh petani di Bengkulu Selatan bisa memanfaatkan alsintan untuk mengelola lahan pertaniannya.

BACA JUGA:Investasi BPKH, Layanan Katering Hingga Sewakan Lobi Hotel Jemaah Haji

Adapun jenis alsintan yang sudah siap dipinjamkan tersebut mulai dari mesin pompa air gas, mesin pompa bensin 2 inch, mesin pompa diesel 4 inch.

Selanjutnya, hand traktor roda dua, tracktor roda empat, excavator, cultivator, rice transplanter, mesin thresher, combine harvester dan masih banyak jenis lainnya.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Selatan, Sakimin S.Pt mengatakan, pemerintah daerah mengakomodir kebutuhan para petani Kabupaten Bengkulu Selatan setiap tahunnya. Mulai dari alat mesin pertanian hingga bibit dan sebagainya. 

Tahun 2024 ini, sebut Sakimin, jenis brigade alsintan di Dinas Pertanian dalam keadaan baik dan siap pakai untuk masyarakat petani. 

Alsintan tersebut tersusun rapi di dalam gudang penyimpanan dan siap dikeluarkan kapan saja apabila ada petani yang membutuhkan.

"Benar, layanan brigade alsintan kembali kami laksanakan. Jadi para petani individual, kelompok maupun hamparan yang butuh alsintan untuk menggarap lahan silakan datang ke kantor," katanya.

Sakimin menambahkan, proses pengajuan pinjam pakai alsintan di Dinas Pertanian Bengkulu Selatan tidaklah sulit. 

BACA JUGA:Pelunasan Bipih Bengkulu Lampaui Target, Ini Jumlah yang Melakukan Pelunasan

Para petani hanya wajib mengajukan surat permohonan pinjam pakai, materai 10 ribu dua lembar dan total luas lahan yang akan dikelola.

Kategori :