2. Wakil Ketua :
a) Menteri Koordinator Bidang Politik, Keamanan; Hukum, dan
b) Menteri Koordinator Bidang Perekonomian;
c) Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan;
d) Kepala Staf Kepresidenan;
e) Gubernur Bank Indonesia; dan
f) Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.
BACA JUGA:Dua Tim MLBB Indonesia Siap Berlaga di Turnamen Games Of Future Rusia, Ini Jadwal Pertandingannya
BACA JUGA:10 Rekomendasi Game Petualangan Seru di PS3
B. Pelaksana Harian:
1. Ketua : Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
2. Wakil Ketua : Menteri Komunikasi Informatika. dan
3. Anggota :
a) Menteri Dalam Negeri;
b) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia;
c) Menteri Keuangan;
Kategori :