Jokowi Beri Tugas Baru Luhut, Dibantu 6 Wakil Urusi Industri Gim Nasional, Ini Tugasnya

Jumat 16 Feb 2024 - 15:20 WIB
Reporter : M. Rizki Amanda Lubis
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

d) Menteri Kebudayaan, Teknologi; Pendidikan, Riset, dan

e) Menteri Ketenagakerjaan;

f) Menteri Perindustrian;

g) Menteri Perdagangan;

h) Menteri Pembangunan Perencananan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional;

i) Menteri Pemuda Olahraga; dan dan

j) Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional.

BACA JUGA:Ini Game Perang Terbaik dan Terseru di PS3, Dijamin Bikin Kamu Betah Berlama-lama di Depan Tv

BACA JUGA:Kecanduan Game Online, Nekat Mencuri

Di ayat 4 dijelaskan bahwa kedudukan Gubernur Bank Indonesia dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan 

Tidak mengurangi wewenang dan independensi pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebagai Ketua Pengarah, Luhut bertugas membentuk kelompok kerja sesuai kebutuhan dengan melibatkan pemangku kepentingan.

Tim Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional ini memiliki tugas:

1. Melakukan koordinasi dan sinkronisasi

2. Mengarahkan langkah dan kebijakan untuk penyelesaian permasalahan dan hambatan;

3. Menyusun strategi dan implementasi komunikasi publik secara komprehensif;

Kategori :