Jokowi Beri Tugas Baru Luhut, Dibantu 6 Wakil Urusi Industri Gim Nasional, Ini Tugasnya

Jumat 16 Feb 2024 - 15:20 WIB
Reporter : M. Rizki Amanda Lubis
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

BENGKULU, KORANRB.ID - Presiden Joko Widodo atau Jokowi membentuk Tim Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional.

Melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2024.

Tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional.

Presiden Jokowi tunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan jadi Ketua Pengarah Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional.

BACA JUGA:Siapapun Presiden Terpilih, Luhut Pastikan Tidak Mau Jadi Menteri Lagi

BACA JUGA:Luhut Minta Percepat Pencairan Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta

Dalam salinan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2024.

Susunan Tim Pelaksanaan Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional diuraikan di Pasal 5.

Tim Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional beranggotakan kementerian/lembaga.

Di ayat 2, disebutkan Tim Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional terdiri atas pengarah dan pelaksana harian.

BACA JUGA:Ingatkan Presiden Jokowi Wajib Cuti Bila Kampanye, KPU Beri Penjelasan Ini

BACA JUGA:Muhammadiyah Desak Jokowi Cabut Pernyataan, Baca Informasi Lengkapnya di Sini

Kemudian, ayat 3 menguraikan susunan tim Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional.

A. Direktur:

1. Ketua : Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Kategori :