BINTUHAN, KORANRB.ID - Berdasarkan formulir C1 yang telah diterima oleh setiap Partai Politik (Parpol), Partai Golkar diperkirakan kembali akan menduduki kursi ketua di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur periode ini.
Pasalnya, Partai Golkar kembali memperoleh suara terbanyak dan memenuhi syarat keterwakilan di setiap dapilnya.
Hasil penghitungan dari tim pemenangan yang didapatkan RB, Golkar mendapatkan perolehan suara sebanyak 10.097 di tiga Dapil Se Kabupaten Kaur.
Untuk rinciannya, di Dapil 1 Golkar mendapatkan 2.611 suara, di Dapil 2 sebanyak 1946 perolehan suara dan di Dapil 3 suara Golkar meledak tinggi dengan perolehan suara sebanyak 5.540.
BACA JUGA:Polsek Kepahiang Lepas Warga Ngamuk di TPS, Ini Alasannya
Partai Golkar sendiri, memiliki 4 orang Caleg yang mendapatkan kursi, di Dapil 1 ada Basarudin dengan perolehan suara sebanyak 2.611, kemudian di Dapil 2 Marlian Efendi dengan perolehan suara 1.946.
Lalu di dapil III, Golkar mendapatkan dua kursi yakni Januari dengan perolehan suara sebanyak 5.540 dan Irawan Suantri, SE, Sy dengan perolehan suara sebanyak 1.845.
Selain Golkar, Partai Gerindra juga mendapatkan suara terbanyak dengan total keseluruhan perolehannya sebanyak 10.477 dengan mendapatkan 3 kursi yakni di dapil 1 2 kursi dan di Dapil 3 juga mendapat 1 kursi.
Jumlah penghitungan partai Gerindra ini, dibenarkan oleh Herdian Safta Nugraha selaku Caleg dan juga tim pemenangan posko Gerindra.
BACA JUGA:PAN Bertahan di Kursi Ketua, 2 Kursi Waka DPRD Lebong Bakal Bergeser
"Alhamdulillah kita sudah final data C1 untuk Partai Gerindra. Hasilnya kita dapat 3 kursi," terangnya.
Selanjutnya ada Partai, PDIP 3 Kursi dengan perolehan suara sebanyak 7. 479 lalu Partai PBB 3 kursi dengan perolehan suara 6840, dan Partai Nasdem 3 Kursi dengan perolehan suara sebanyak 6.640
Keempat Partai Politik yang mendapatkan suara terbanyak ini, kedepannya diprediksi juga akan menjadi unsur pimpinan di DPRD Kabupaten Kaur.
Untuk diketahui, kursi DPRD Kabupaten Kaur sendiri ada sebanyak 25 kursi. Yang rinciannya Dapil satu 9 kursi Dapil dua 6 kursi dan dapil tiga sebanyak 10 kursi. (*)