“Pelaku ini yang kita ketahui residivis,” ucapnya.
Dijelaskan Kapolsek, untuk sepeda motor milik korban Seswarti. Hilang dicuri pada 9 Februari 2024 lalu.
Saat itu, korban sedang memanaskan sepeda motornya di depan rumah. Karena akan berangkat bekerja.
Saat sepeda motor itu, dalam keadaan hidup. Korban masuk ke dalam rumah untuk mengambil sesuatu.
Tidak berselang lama korban masuk ke dalam rumah. Saat keluar, sepeda motor miliknya sudah hilang.
“Saat beraksi di Pagar Dewa, tersangka ini terekam CCTV. Dari rekaman itu, kita langsung melacak keberadaan tersangka,” tuturnya.
Saat beraksi di Pagar Dewa, tersangka bersama rekannya yang saat ini masih diburu Polisi atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Satu lagi tersangka lagi. Saat ini, masih kita buru,” sebutnya.
Saat ini, tersangka JS mendekam di sel tahanan Polsek Selebar gunakan pemeriksaan lebih lanjut.