Bahkan membutuhkan anggaran yang cukup fantastis.
Untuk perbaikan empat titik traffic light saja membutuhkan anggaran sebesar Rp 2 miliar.
Oleh sebab itu, pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan sulit merealisasikan usulan ini.
Sementara, jika ingin mengandalkan anggaran daerah tentu tidak akan memungkinkan.
"Perlu anggaran Rp 2 miliar untuk perbaikan empat titik lampu merah yang ada di Bengkulu Selatan. Pasalnya perangkat lampu merah perlu dirombak total mulai dari tiang, lampu, baterai hingga panel surya," bebernya.
Alian menerangkan, keempat titik yang selama ini diusulkan untuk perbaikan yakni Simpang Empat M. Taha, Simpang Dinas Dikbud, Simpang Raswi dan Simpang Tebat Rukis.
BACA JUGA:Pemungutan Suara Ulang di Beberapa TPS!
Sebelumnya di tahun 2020-2021 usulan perbaikan lampu merah telah diterima Kemenhub RI.
Lalu di 2022 usulan disampaikan ke Pimpinan Daerah Bengkulu Selatan.
Namun usulan ditolak mentah-mentah dengan alasan anggaran pembangunan dialihkan pada penanggulangan Covid-19.
Akibatnya perbaikan traffic light terpaksa diundur.
“Makanya kami diminta membuat usulan kembali dan langsung ke pusat, agar nanti bisa dianggarkan ulang pusat,” terang Alian.
Bagi Alian, kebutuhan fasilitas traffic light sangat mendesak.
Terlebih jumlah kendaraan di Kabupaten Bengkulu Selatan terus bertambah banyak.
Tidak tersedianya fasilitas lampu merah, membuat kedisiplinan lalu lintas menurun dan berimbas pada kecelakaan.
BACA JUGA:Dikeluhkan Warga, TPS Liar Tak Pernah Tuntas