KORANRB.ID - Pemkab Bengkulu Selatan (BS) tahun 2024 ini mendapatkan satu traffic light atau lampu merah bantuan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.
Sementara Pemkab Bengkulu Selatan membutuhkan empat titik lampu merah yang tersebar di Kota Manna.
Diketahui, Bengkulu Selatan belum memiliki kawasan tertib lalu lintas.
Salah satunya tidak memiliki satupun traffic light yang aktif.
Padahal Bengkulu Selatan memiliki empat titik traffic light di wilayah Kota Manna, tapi saat ini kondisinya rusak.
BACA JUGA:Mitos Atau Fakta di Balik Nama Talang Aur, Desa di Kabupaten Empat Lawang
Kepala Bidang Sarpras dan Keselamatan Dinas Perhubungan Bengkulu Selatan, Benny Syaputra menerangkan, usulan traffic light untuk Bengkulu Selatan telah diusulkan ke Kementerian Perhubungan RI.
Tahun ini, Benny memastikan usulan tersebut dapat terealisasi oleh Kementerian Perhubungan.
"Satu titik di Rukis, Kota Manna. Untuk biaya tidak tahu karena pusat," terang Benny belum lama ini.
Dijelaskannya, pengadaan lampu merah kabupaten tidak berhak.
Sebab lampu merah atau traffic light diutamakan jalan lintas dan itu harus izin dari kementerian.
"Sebenarnya kalau kabupaten tidak berhak, itu ranahnya Kementerian Perhubungan. Tapi kita cuma mengusulkan," tambah Benny.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan BS Alian SH mengatakan, pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin agar traffic light di Kabupaten Bengkulu Selatan kembali berfungsi.
BACA JUGA:Omzet Pedagang di Wisata Kota Tuo Merosot Tajam
Usulan demi usulan telah dilakukan ke kementrian. Hanya saja, dana yang dibutuhkan untuk perbaiki tersebut memang tidak sedikit.