Segini Besaran Gaji Anggota DPR RI, Ada Tunjangan untuk Istri dan Anak

Rabu 21 Feb 2024 - 15:19 WIB
Reporter : Fiki Susadi
Editor : Fazlul Rahman

Tunjangan yang didapat meliputi:

• Uang sidang/paket sebesar Rp 2.000.000.

• Asisten anggota Rp 2.250.000.

• Tunjangan beras sebesar Rp 30.090 per jiwa, setiap bulan.

• Tunjangan PPh Rp 2.699.813.

Tunjangan istri sebesar 10% dari gaji pokok:

• Anggota DPR Rp 420.000 per bulan.

• Anggota DPR merangkap Wakil Ketua Rp 462.000 per bulan.

• Anggota DPR merangkap Ketua Rp 504.000 per bulan.

Tunjangan untuk dua anak sebesar 2% dari gaji pokok anggota DPR RI untuk:

• Anggota DPR Rp 168.000 per bulan.

• Anggota DPR merangkap Wakil Ketua Rp 184.000 per bulan.

• Anggota DPR merangkap Ketua Rp 201.600 per bulan.

 

Tunjangan jabatan Anggota DPR RI:

• Tunjangan jabatan Anggota DPR Rp 9.700.000 per bulan.

Kategori :