Segini Besaran Gaji Anggota DPR RI, Ada Tunjangan untuk Istri dan Anak

Rabu 21 Feb 2024 - 15:19 WIB
Reporter : Fiki Susadi
Editor : Fazlul Rahman

• Tunjangan jabatan Anggota DPR merangkap Wakil Ketua Rp 15.600.000 per bulan.

• Tunjangan jabatan Anggota DPR merangkap Ketua Rp 18.900.000 per bulan.

 

Tunjangan kehormatan anggota DPR RI:

• Tunjangan kehormatan Anggota DPR Rp 5.580.000 per bulan.

• Tunjangan kehormatan Anggota DPR merangkap Wakil Ketua Rp 6.450.000 per bulan.

• Tunjangan kehormatan Anggota DPR merangkap Ketua Rp 6.690.000 per bulan.

 

Tunjangan komunikasi anggota DPR RI:

• Tunjangan komunikasi Anggota DPR Rp 15.554.000 per bulan.

• Tunjangan komunikasi Anggota DPR merangkap Wakil Ketua Rp 16.009.000 per bulan.

• Tunjangan komunikasi Anggota DPR merangkap Ketua Rp 16.468.000 per bulan.

Bantuan listrik dan telepon Rp 7.700.000

 

Biaya perjalanan harian:

• Uang harian daerah tingkat I (per hari) Rp 5.000.000.

Kategori :