• Tunjangan jabatan Anggota DPR merangkap Wakil Ketua Rp 15.600.000 per bulan.
• Tunjangan jabatan Anggota DPR merangkap Ketua Rp 18.900.000 per bulan.
Tunjangan kehormatan anggota DPR RI:
• Tunjangan kehormatan Anggota DPR Rp 5.580.000 per bulan.
• Tunjangan kehormatan Anggota DPR merangkap Wakil Ketua Rp 6.450.000 per bulan.
• Tunjangan kehormatan Anggota DPR merangkap Ketua Rp 6.690.000 per bulan.
Tunjangan komunikasi anggota DPR RI:
• Tunjangan komunikasi Anggota DPR Rp 15.554.000 per bulan.
• Tunjangan komunikasi Anggota DPR merangkap Wakil Ketua Rp 16.009.000 per bulan.
• Tunjangan komunikasi Anggota DPR merangkap Ketua Rp 16.468.000 per bulan.
Bantuan listrik dan telepon Rp 7.700.000
Biaya perjalanan harian:
• Uang harian daerah tingkat I (per hari) Rp 5.000.000.