“Kita sudah melalui tahapan termasuk tahapan terakhir menerima persetujuan atau rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara,” terangnya.
Sehingga tugas panitia seleksi melakukan seleksi dinilainya sudah tuntas.
Tahapan selanjutnya tinggal Bupati menentukan satu dari tiga nama nilai tertinggi di masing-masing jabatan tersebut.
BACA JUGA:Masih Ingat Caleg Jual Ginjal untuk Kampanye? Segini Hasil Perolehan Suaranya
“Selanjutnya nanti tinggal melantik pejabat terpilih tersebut,” ujarnya.
Ia juga menerangkan jika Pansel tidak hanya menyerahkan seluruh hasil penilaian dan perangkingan tiga besar berdasarkan hasil lelang tersebut.
Namun Pansel juga menyerahkan dokumen hasil penelusuran rekam jejak yang juga sudah dilakukan panitia seleksi.
“Semua berkas kita serahkan termasuk hasil penelusuran rekam jejak yang akan menjadi pertimbangan bagi pimpinan dalam menentukan atau memilih satu diantara tiga nama masing-masing jabatan,” terang Sekda.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Mantan Pejabat Bengkulu Tengah Ditahan Jaksa! Terlibat Kasus Korupsi
Ia menerangkan jika saat ini tiga jabatan yang kosong tersebut diisi oleh pejabat pelaksana tugas dan sejauh ini tugas-tugas bisa terlaksana dengan baik.
Namun untuk struktur jabatan ditegaskannya harus tetap diisi dengan pejabat definitif, apalagi saat ini akan memasuki tahap pelaksanaan anggaran.
“Maka kita tinggal menunggu jadwal pimpinan untuk melakukan pelantikan tersebut,” terangnya.
Sementara itu, info yang beredar jika pelantikan pejabat tidak hanya akan dilakukan pada tiga jabatan hasil lelang tersebut.
BACA JUGA:Jangan Sampai Terlewat, Ini 2 Amalan Malam Nisfu Syaban, Yuk Kita Amalkan!
Namun juga akan ada pengisian jabatan yang kosong termasuk pengisian jabatan yang ditinggalkan oleh pejabat yang terpilih nantinya.
Selain itu juga infonya akan dilakukan rotasi Pejabat Eselon II Pemda Bengkulu Utara.