Apalagi akhir 2023 lalu Pemda Bengkulu Utara sudah melakukan uji kompetensi pada seluruh pejabat Eselon II yang saat ini menduduki jabatan.
Jika lelang jabatan dilakukan untuk mengisi jabatan yang kosong dari pejabat baru yang berstatus bukan pejabat Eselon II.
Untuk rotasi pejabat Eselon II dibutuhkan uji kompetensi selain penilaian kinerja Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan dan itu sudah dilakukan Pemda Bengkulu Utara. (*)
Kategori :